Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Pengelolaan Keuangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros
DOI:
https://doi.org/10.59903/ebussiness.v5i2.244Keywords:
Transparansi, Akuntabilitas, Pengelolaan KeuanganAbstract
Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Pengelolaan Keuangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros. Dibimbing oleh: Yusran Paris dan Fitri Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan asosiatif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 69 responden yang merupakan pegawai dinas tersebut. Analisis data dilakukan dengan uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, serta uji regresi linier berganda melalui uji parsial (t) dan simultan (F).Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, transparansi dan akuntabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan. Variabel transparansi memiliki nilai signifikansi 0,001 (p < 0,05) dan nilai t sebesar 4.448, sedangkan akuntabilitas memiliki nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05) dan nilai t sebesar 5.740. Secara simultan, kedua variabel independen tersebut juga berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan, dengan nilai F sebesar 175.477 dan signifikan 0,001 (p < 0,05).Dengan nilai rata-rata skor > 4,00 pada seluruh indikator, diketahui bahwa responden cenderung sangat setuju bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan secara optimal di instansi ini. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros telah dilaksanakan berdasarkan prinsip good governance, khususnya keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban anggaran.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abu Yasid, Yusran, Fitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





