Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM melalui Tarif Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak di Kelurahan Sudiang
DOI:
https://doi.org/10.59903/ebussiness.v6i1.381Keywords:
tarif pajak, kualitas pelayanan pajak, kepatuhan wajib pajak, umkmAbstract
Penelitian ini melihat apakah tarif pajak dan kualitas pelayanan pajak mempengaruhi peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM. Tujuan penelitian Adalah menganalisis pengaruh tarif pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Sudiang, Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 88 pelaku UMKM. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda untuk menguji pengaruh parsial dan simultan antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak dan kualitas pelayanan pajak secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Secara simultan, kedua variabel juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai F hitung sebesar 140,570 dan signifikansi <0,001. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,768 menunjukkan bahwa 76,8% variasi kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh tarif pajak dan kualitas pelayanan pajak, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini menegaskan bahwa persepsi tarif pajak yang wajar serta pelayanan pajak yang responsif dan berkualitas mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. Oleh karena itu, upaya pemerintah dalam menjaga struktur tarif yang adil dan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan menjadi strategi penting untuk mendorong kepatuhan sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di tingkat lokal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andi Tenriawaru, Darmawati Darmawati, Yudi Satria

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





