Pemanfaatan Digitalisasi Aplikasi SIREKAP oleh Panitia Pemungutan Suara Untuk Menyukseskan Pemilu 2024

Penulis

  • Kadri Anza Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar
  • Miftahurrahman Hafid Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar

Kata Kunci:

Digitalisasi, Sistem Rekapitulasi Suara (SIREKAP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilu 2024

Abstrak

Pemilu 2024 akan menjadi ujian besar bagi sistem demokrasi Indonesia, yang memerlukan kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam pengolahan suara. Salah satu inovasi penting yang diperkenalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah aplikasi SIREKAP (Sistem Rekapitulasi Elektronik), yang bertujuan untuk mempermudah proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Aplikasi ini memungkinkan penghitungan suara secara elektronik dan real-time, mengurangi potensi kesalahan manusia dan mempercepat pengumuman hasil pemilu. Dalam menerapkan proses demokrasi ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengembangkan pemanfaatan digitalisasi dengan menggunakan Aplikasi SIREKAP secara preventif terhadap potensi pelanggaran dalam Pemilihan Umum. Jadi, peran PPS memastikan seluruh persiapan pemilu di tingkat TPS berjalan dengan baik dan agar masyarakat agar terlibat secara aktif menciptakan pemilihan umum yang jujur dan adil. Tujuan dari program ini supaya peserta memahami dan menganalisis bagaimana aplikasi SIREKAP dapat digunakan oleh KPPS dalam proses rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Peserta dari program ini yaitu PPK, PPS dan KPPS Kelurahan Anreapi Polewali Mandar dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 21 orang. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Anreapi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Tanggal 8 November 2024 dengan tema Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Pemanfaatan digitalisasi Aplikasi SIREKAP dilakukan dengan metode ceramah, latihan dan tanya jawab. Secara keseluruhan kegiatan Pemanfaatan digitalisasi Aplikasi SIREKAP, Literatur yang digunakan mencakup kebijakan KPU, laporan-laporan mengenai penggunaan SIREKAP pada pemilu sebelumnya, serta studi kasus dari daerah-daerah yang sudah menerapkannya. Adapun materi yang diberikan pada pelatihan tahapan kedua  yaitu mempraktekkan Penggunaan SIREKAP Mobile Pilkada 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-31